Rapat Pembahasan Fasilitasi Usulan Hibah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025

Pontianak - Pada Hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB pada Ruang Rapat Wakil Gubernur Prov. Kalbar, telah diadakan Rapat Pembahasan Fasilitasi Usulan Hibah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Bapak Mohammad Bari selaku PJ. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar dan Bapak Damianus Kans Pangaraya, S.T., M.Sc selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rapat kali ini dihadiri oleh rekan-rekan dari Biro Kesejahteraan  Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Kalbar, dan Badan Keuangan Aset Daerah Prov Kalbar. Rapat membahas tentang mekanisme dan prosedur serta masalah yang sering terjadi dalam kegiatan hibah Tahun Anggaran 2025. Serta membahas tentang dasar hukum yang terbaru yaitu Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2024.

Disimpulkan dalam rapat ini untuk menyamakan format laporan evaluasi dana hibah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dan melakukan verifikasi dan evaluasi secara berkualitas di tingkat OPD/Unit terkait pengolah hibah, sebelum berkas dana hibah naik ke TAPD, dan di setujui oleh Gubernur Prov. Kalbar.

10 October 2024