Rapat Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit TA 2025
Pontianak - Pada hari Senin, 16 Desember 2024 pukul 09.00 bertempat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit TA 2025. Pada sesi pertama, pembukaan rapat dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Bapak Damianus Kans Pangaraya, ST., M.Sc serta Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Christian Lumano, SE, M.Si untuk mewakili Bapak PJ. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar yang sedang berhalangan hadir karena terbentur kegiatan lainnya.
Selanjutnya pada sesi kedua yaitu sesi pembahasan, dilaksanakan koordinasi Dinas pengampu pelaksana kegiatan DBH Sawit TA 2025 dengan Kementrian terkait. Pembahasan rapat dibagi menjadi 2 room, yaitu Room 1 diikuti oleh Kementrian PUPR, Kementrian Keuangan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan Room 2 diikuti oleh Kementrian Pertanian, Kementrian Dalam Negeri, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dasar hukum DBH Sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 dan belum terjadi perubahan, sehingga tata laksananya masih sama dengan tahun sebelumnya. Dan untuk sisa yang ada dari kegiatan DBH Sawit Tahun 2024 nantinya akan di anggarkan setelah adanya rekonsiliasi. Diharapkan dengan adanya rapat ini, kegiatan DBH Sawit Tahun 2025 dapat dilaksanakan tanpa ada kendala sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan tujuan dari DBH tersebut.